Dengan meningkatnya kasus Covid 19 di DKI Jakarta, banyak pedagang yang menjual alat medis seperti masker tanpa mendapatkan izin edar oleh kementerian kesehatan (Kemenkes). Seperti diketahui bahwa Pemerintah dan Kemenkes mewajibkan untuk masyarakat menggunakan masker medis yang mampu menyaring bakteri minimal 95 persen. Ia menuturkan bahwa untuk izin kemenkes tidak banyak menjadi fokus utama pembeli lagi untuk membeli masker.
"Banyak sekarang yang membeli intinya murah," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa banyak pembeli yang berkunjung dengan mencari harga yang terjangkau sehingga mendapatkan keuntungan yang tinggi untuk diperjualbelikan kembali. Selain itu, pengunjung yang datang mencoba meresponi hal tersebut.
Ia berharap agar para aparatur pemerintah yang bertugas melakukan pengecekan dengan ketat agar tidak terjadi hal demikian agar menghindari kasus Covid 19 yang meningkat.